Rabu, 22 Februari 2012

Guru Bersertifikasi Harus Profesional, Jangan Arisan

Guru Bersertifikasi Harus Profesional
Jangan Arisan

SUNGGUMINASA,UPEKS---Guru bersertifikasi dituntut mengoptimalkan kemampuan mengajar. Janganlah malas, apalagi menunjuk asisten menggantikannya mengajar di kelas.
Tak kalah pentingnya, kami tak ingin mendengar, ada guru-guru gelar arisan saat jam pelajaran berlangsung.
Penegasan tersebut dilontarkan, Kadis Pendidikan, Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Kabupaten Gowa, Idris Faisal Kadir saat penyerahan sertifikat sertifikasi guru di Gowa, Selasa (14/2)/.
Guru bersertifikasi itu, kata Idris, dapat dikategorikan guru profesional. Dengan demikian, guru bersertifikasi yang cara mengajarnya tak berubah, dianggap berdosa.
Dikemukakannya, tunjangan sertifikasi guru di Indonesia termasuk di Gowa mencapai Rp30 triliun per tahun.
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Abr Rasyid Sarro melaporkan, jumlah sertifikat sertifikasi guru yang diserahkan 651 orang.
''Guru di Gowa, baik guru TK, SD,SMP, SMA/SMK termasuk pengawas dan guru SLB bersertifikasi 2.720 orang,'' ujarnya.

Ujungpandangekspres.com, 15 Februari 2012

Tidak ada komentar: