Senin, 15 Desember 2008

Salam untuk Guru Profesional

Semua pemberi sambutan pada acara "Penyerahan Sertifikat Pendidik Sertifikasi Dalam Jabatan Kuota th 2008 Rayon 12 Jawa Tengah Kabupaten Tegal - Kota Tegal - Kabupaten Brebes" menyebut berulang kali kalimat " Selamat, pada guru-guru profesional.".

Setelah acara tersebut mestinya para guru merefleksikan diri, sudah tepatkah aku disebut sebagai guru profesional? Atau mungkin, aduh malunya aku dipanggil sebagai guru profesional. Karena yang tahu kita sudah professional atau belum adalah diri kita sendiri atau dapat kita tanyakan pada murid-murid kita selaku pengguna jasa layanan kita sebagai guru. Atau jangan-jangan kita malahan marah pada mereka jika mendengar celotehan mereka apa adanya.Kepala sekolah dan komite sekolah juga tidak tahu persis atau pura-pura tidak tahu guru-gurunya sudah pantas disebut profesional atau belum.

Permendiknas no 18 th 2007 tentang sertifikasi bagi guru dalam jabatan mengatur tentang uji kompetensi guru berdasarkan bentuk penilaian portofolio atau baru dilihat dari berkas-berkas,maka praktis berpihak guru senior yang bermasa kerja lebih lama akan mempunyai berkas yang lebih banyak dan pada akhirnya lolos sertifikasi. Maka kita jangan bangga dulu karena sudah lolos dari uji sertifikasi,bukan lulus sertifikasi. Dan mudah-mudahan itu adalah berkas murni dan bukan berkas yang akal-akalan.Seperti berkas pembimbingan siswa mengikuti lomba, biasanya guru akan saling melempar dan kembali hanya guru yang itu-itu saja yang mau membimbing, tetapi jika berhasil menang maka akan saling berlomba mengSKkan sebagai guru pembimbing.Tetapi apapun caranya setelah menerima sertifikat pendidik marilah kita mau mengubah diri kita untuk bersungguh menjadi guru yang sebenarnya guru dan senantiasa meningkatkan profesionalisme.

Guru yang profesional adalah gemar menimba ilmu dan pengetahuan baru. Tetapi penulis prihatin, masih banyak guru sudah dinyatakan lolos tidak suka menimba ilmu dan pengetahuan baru. Mereka masih berbekal dengan sebuah buku kuno dan cara mengajar yang kuno pula. Mengisi waktu luang tidak dengan membaca buku atau browsing di internet. Mereka lebih suka ngobrol ngalor ngidul ngetan ngulon tanpa tujuan yang jelas yang akhirnya berakhir dengan konflik. Nah, setelah mendapat sertifikasi mudah-mudahan kebiasaan ini berubah .

Guru yang profesional adalah sigap menadah dan menyebarkan informasi. Bagaimana bisa sigap, kalau sebagai guru tidak berusaha membuka diri terhadap informasi baru yang ada di sekitar kita. Jangan sampai seorang guru profesional sampai ketinggalan informasi, apalagi informasi tentang dunia pendidikan. Karena saat ini masih banyak dijumpai guru yang sudah bersertifikasi belum memahami implementasi kurikulum terbaru, model pembelajaran dan sistim penilaian berkelanjutan yang bertujuan menyiapkan generasi di era global. Masih banyak ditemukan praktek pembelajaran yang membosankan , penilaian yang merugikan siswa, dan tidak mampu mengelola kelas dengan baik.

Guru yang profesional harus lincah berpikir, waspada menghadapi dan menyelesaikan masalah. Tetapi yang terjadi sekarang ini masih banyak guru yang sudah menerima sertifikat pendidik itu lamban berpikirnya dan tidak inovatif, dan tidak antisipasif. Guru belum mau memahami apa kebutuhan dan kemauan siswanya..Belum mau waspada dan memahami bahwa ada jurang yang dalam di hubungan emosional guru - siswa di era sekarang ini. Terbukti para guru mamberikan materi dan soal-soal hanya dengan mengukur dirinya sendiri. Jika guru mau berpikir seandainya saya siswa di era sekarang ini, mungkin kita para guru tidak selalu akan menyalahkan siswanya, dan masalah yang berhubungan dengan sistim pembelajaran yang membosankan dan penilaian yang adil dapat dipecahkan.

Guru yang profesional adalah mampu menempa karakter dan berkepribadian. Tetapi pembangunan karakter dan kepribadian masih harus dikembangkan. Sebagai contoh riil guru belum mampu menjadi pendengar yang baik, terbukti pada saat pengarahan kemarin pada tanggal 9 Desember mereka malahan berbicara sendri. Berarti kita bisa belum dapat menjadi pendengar yang baik bagi murid kita sendiri. Kalau guru profesional saja seperti itu bagaimana siswanya?. Jika kita para guru selalu membangun karakter dan kepribadian positif maka tindak kekerasan antar siswa atau mahasiswa dapat dihindarkan.

Guru yang profesional harus disiplin dalam kerja dan waktu. Tetapi kenyataan guru yang sudah menerima sertifikat pendidik masih banyak ditemukan suka membolos dan mencuri waktu. Jika setiap jam pelajaran terlambat 10 menit, dua puluh jam pelajaran berarti terlambat 200 menit, 1 bulan menjadi 800 menit, 10 bulan efektif berarti merugikan siswa sebanyak 8000 menit. Jika dipakai untuk pendalaman materi mungkin dapat meningkatkan perolehan NEM siswa kota Tegal.

Setelah lolos sertifikasi dan kita para guru sudah menerima sertifikat pendidik, marilah kita merenung, sudahkan kita menjadi guru yang baik yang mau memberi ilmu, menjadi guru yang lebih baik dengan memberi keteladanan, dan menjadi guru yang terbaik yang dapat memberi inspirasi dan motivasi bagi siswa-siswa kita dan junjung profesionalisme guru, oke?

Tidak ada komentar: