PENGUJIAN DAN EVALUASI
PRODUK
TujuanPembelajaran
Setelah
mempelajaribabini,siswadiharapkanmampu:
1.
Memahamihakikatpengujianproduk
2.
Mengetahuipihak-pihak yang berwenangdalampengujianproduk
3.
Memahamistandarisasi dan sertifikasiproduk
4.
Memahami proses evaluasiprodukmelauipengedalianmutu
A. PENGUJIAN PRODUK
1. Hakikat Pengujian Produk
Pengujian produk merupakan kegiatan penting untuk menjamin
kualitas produk di pasaran,sebelum sebuah produk dipasarkan perlu dilakukan
pengujian produk terlebih dahulu.Pengujian produk dilakukan degan pengukuran
terhadap sifat dan kinerja produk tersebut sesuai standar tertentu.
Proses pengukuran sifat atau kinerja suatu produk inilah yang
disebut dengan pengujian produk.Jadi pengujian produk adalah segala proses yang
dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui pengukuran kinerja, keamanan,
kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar yang telah ditetapkan.
32
Bagi produsen,hasil pengujian produk
berguna dalam pengarsipan dan untuk mendapatkan hak paten atas produknya.Selain
itu,pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam peluncuran
produk baru.Data hasil pengujian produk dapat digunakan sebagi rujukan ang
tepat agar mendapatkan lisensi untuk proses produksi dan penjualan.
2. Tujuan Pengujian Produk
Pengujian produk dilakukan
untuk memenuhi berbagai tujuan,antara lain :
a.
Memastikan produk tersebut telah memenuhi persyaratan
spesifikasi,regulasi dan kontrak sesuatu produk;
b.
Memastikan produk sudah berjalan sesuai dengan
standarna melalui pembuktian demonstrasi produk;
c.
Menyediakan data standar bagi kepentingan ilmiah,
teknik dan kegiatan penjaminan mutu;
d.
Menetapkan kesesuaian produk dengan penggunaan akhir;
e.
Sebagai dasar untuk komunikasi teknis suatu produk
f.
Sebagai sarana perbandingan dengan produk lain
g.
Sebagai bukti dalam proses hukum seperti
pertanggungjawaban produk, hak paten,klaim produk dan lain sebagainya;
h.
Membantu memecahkan masalah yang terkait dengan kendala produk;
i.
Membantu mengidentifikasi efesiensi biaya dalam proses produksi
3. Kegunaan Pengujian Produk
Besarnya
nilai pengujian produk bagi perusahaan ditunjukkan oleh banyaknya kegunaan
pengujian produk. Adapun kegunaan dari pengujian produk adalah :
a.
Meningkatkan kinerja produk dan kepuasan pelanggan;
b.
Produk akan lebih unggul dibandingkan dengan produk pesaing ;
c.
Dapat mengukur kadarluarsa pada kualitas produk dalam penyimpanan;
d.
Memberikan pedoman yang tepat terkait masalah
harga,nama merk,kualitas kemasan produk;
e.
Dapat memantau kualitas produk dari berbagai pabrik
dari tahun ke tahun dan jalur distribusinya;
f.
Memberikan gambaran daya terima konsumen terhadap produk tersebut.
33
4. Pihak yang Berperan dalam Pengujian Produk
Bahwa
pengujian produk terkait erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan konsumen
dalam pemakaian produk.Aspek keamanan produk sendiri tidak hanya melibatkan
kepentingan konsumen itu sendiri tapi juga melibatkan pemerintah yang
melindungi konsumen.Adapun pihak yang berperan dalam pengujian produk sebagai
berikut :
a.
Pemerintah
Peran
pemerintah disini yaitu dengan mengeluarkan undang – undang yang mewajibkan
produsen menjelaskan kegunaan produk dan menjamin keamanan produk. Pemerintah
terus mengadakan peningkatan mutu produk dengan menerbitkan suatu rangkaian
standar secara nasional yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia.
b.
Perusahaan
Peran
perusahaan dalam pengujian produk yaitu menyediakan produk dan layanan sesuai
dengan industry.Produseen dapat menerapkan beberapa standarisasi, baik yang
bersifat fakultatif ( standar yang dibuat oleh perusahaan sendiri ) ataupun
standar wajib ( standar produk yang ditentukan melalui peraturan pemerintah )
c.
Organisasi Konsumen
Peran
oranisasi konsumen yaitu sebagai perakilan kepentingan konsumen kepada produsen
dan pemerintah. Ketika pemerintah dan produsen tidak menetapkan standar
kualitas suatu produk,maka organisasi konsumen beranggapan bahwa kualitas
merupakan hal terpenting bagi konsumen.
5. Persyaratan Pengujian Produk
Ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pengujian produk benar-benar
akurat dan dapat diterapkan adalah sebagai berikut:
a.
Pendekatan Sistem
Metode
dan prosedur pengujian produk harus memiliki system yang standar sehingga
setiap produk yang sejenis diuji dengan menggunakan cara yang sama.Termasuk
dalam hal – hal sebagai berikut:
1. Produk yang disiapkan harus sama,baik kemasan
dan pengkodean
34
2.
Kuesioner yang diajukan harus sama
3.
Rencana sampling yang sama
4.
Metode preparasi dan tabulasi data dilakukan secara sama
b.
Data Normatif
Pengujian
produk dilakukan secara berkelanjutan dari waktu ke waktu.Tujuannya untuk
membangun data base normative sehingga hasil uji produk lebih memiliki nilai.
c.
Perusahaan Penelitian yang Sama
Ada
baiknya produsen menggunakan satu perusahaan riset untuk melakukan smua
pengujian produknya.Hal ini merupakan satu-satunya cara untuk memastikan semua
uji produk dilakukan dengan cara yang persis sama.
d.
Uji Lingkungan Nyata
Adalah
pengujian produk yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dilingkungan
tempat nantinya produk tersebut akan digunakan.Jika produk tersebut digunakan
di kantor maka produk tersebut harus diuji oleh orang-orang yang bekerja di
kantor.
e.
Populasi Sampel yang Relevan
Sampel
merupakan variable penting dalam pengujian produk.Apabila produk baru atau
produk yang memiliki pangsa pasar rendah maka sampel harus mencerminkan susunan
merk dari pasar tersebut.
f.
Variabel Kritis
Kegunaan
dan kualitas produk harus dipahami dari sudut pandang konsumen dan bukan dari
produsen. Misalkan aspek produk apa yang benar-benar penting bagi konsumen? dan
apa variable kritis yang menentukan kepuasan konsumen terhadap produk? Variabel
kritis ini harus diidentifikasi untuk setiap kategori produk agar dapat
merancang system pengujian produk yang akurat .
g.
Tindakan Konservatif
Rumusan
produk mapan sebaiknya tidak diubah tanpa melakukan pengujian dan evaluasi
terhadap formulasi baru.Bila produsen telah yakin memiliki produk yang lebih
baik,usahakan untuk memasarkan ke wilayah pemasaran yang terbatas selama
periode tertentu.Hal ini bertujuan untuk melihat siklus pembelian produk
berulang.Selanjutnya,distribusikan produk ke semua pangsa pasar.Semakin kecil
pangsa pasar,akan semakin besar pula resiko yang bisa
35
diambil
dengan formulasi baru tersebut.Semakin besar pangsa pasar semakin bisa
mempertahankan keadaan dalam memperkenalkan formulasi baru.
B. STANDARISASI dan SERTIFIKASI PRODUK
1. Pengertian Standarisasi Dan
Sertifikasi Produk
Istilah dari standarisasi berasal dari kata standar
yang memiliki arti satuan ukuran dan dapat digunakan sebagai dasar pembanding
kualitas, kuantitas, nilai, dan hasil karya yang nyata. Dalam arti yang luas,
standar menunjukkan spesifikasi dari suatu produk, bahan, maupun proses.
Standarisasi diimplementasikan pada saat sebuah perusahaan menghasilkan dan
mengeluarkan sebuah produk ke pasaran. (sumber :
https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi). Sebagai
contoh,apabila produsen akan memproduksi kran air sebaiknya ukuran kran yang
disuat mengikuti standar dari ukuran pipa air yang ada.Produsen bisa membuat
kran dengan ukuran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering
digunakan konsumen.
Menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 PP NO. 102/2000
tentang Standar Nasional, Standarisasi adalah proses
merumuskan,menetapkan,menerapkan dan merevisi standar yang dilakukan secara
tertib dan bekerja sama dengan semua pihak.Dengan kata lain,standarisasi dapat
diartikan sebagai penetapan norma dan aturan mutu
36
produk yang ditetapkan bersama dengan tujuan menghasilkan
produk dengan mutu yang dapat dideskripsikan dan diukur dengan perolehan mutu
yang seragam.
Sedangkan pengertian sertifikasi menurut Pasal 1 angka
11 PP Standar Nasional adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap
barang dan jasa.Lebih lanjut,Pasal 1 angka 12 menyebutkan bahwa pengertian
sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga /laboratorium
yang telah terakreditasi untuk menyatakan bahwa barang,jasa,proses,system atau
personal telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
2. Badan Pengatur Standarisasi
Produk Nasional
Untuk
menetapkan standar pengujian produk tentu harus ada pakem yang bisa diuji
secara secara universal dan harus membawa manfaat secara teknologi,ekonomi, dan
social.
Pada dasarnya standarisasi harus memuat dua hal yaitu standar
teknik dan standar manajemen.Standar teknik adalah serangkaian persyaratan yang
harus dipenuhi oleh perusahaan meliputi bahan,produk dan layanan. Jika
bahan,produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang
berlaku maka produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak
memenuhi spesifiksi standar.Sedangkan standarisasi manajemen adalah struktur
tugas,prosedur kerja,system manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan,usaha serta keuangan.
Standarisasi nasional merupakan salah satu instrument
regulasi teknis yang dapat melindungi kepentingan konsumen nasional dan
produsen produk dalam negeri.Melalui regulasi teknis yang berbasiskan
standarisasi dapat mencegah beredarnya barang - barang yang tidak bermutu dan
berbahaya di pasar domestik serta mencegah masuknya barang impor yang bermutu
rendah.
Untuk mencegah hal tersebut menjadi tanggung jawab Badan
Standarisasi Nasional (BSN) untuk membina,mengembangkan serta mengkoordiasi
kegiatan di bidang standarisasi secara nasional.
BSN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden melalui menteri yang mengkoordinasikan. BSN sebagai lembaga pemerintah
bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengembangkan standar di Indonesia
mengacu pada yang ditetapkan oleh badan dunia seperti ISO,CODEX Alimentarius,
dan standar regional serta standar nasional lainnya.
37
Badan
Standarisasi Nasional ( BSN ) memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standarisasi
Nasional;
2.
Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSN;
3.
Fasilitas dan pembinaan terhadap kegiatan instansi
pemerintah di bidang standarisasi Nasional;
4.
Penyelenggaraan pembinaan kerja sama dalam negeri dan
internasional di bidang standarisasi;
5.
Penyelenggaraan pembinaan dan
pelayanan administrasiumum di
bidang
perencanaan
umum ketatausahaan,organisasi dan
tatalaksana,kepegawaian,keuangan,kearsipan,hukum,persandian,perlengkapan
dan rumah tangga.
Sedangkan
kewenangan BSN sebagai lembaga penentu standarisasi produk nasional sebagai
berikut:
1.
Penyusun rencana nasional secara makro di bidangnya;
2.
Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara
makro;
3.
Penetapan system informasi di bidangnya;
4.
Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yaitu:
a.
Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang standarisasi
nasional;
b.
Perumusan dan penetapan kebijakan system akreditasi
lembaga sertifikasi,lembaga inspeksi dan laboratorium;
c.
Penetapan SNI;
d.
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya;
e.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.
C. EVALUASI dan PENGENDALIAN KUALITAS PRODUK
1. Pengertian Evaluasi Produk
Sebuah perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
jadi tentu harus melakukan evaluasi terhadap produknya sebelum diluncurkan ke
pasaran.Untuk menghasilkan barang yang bermutu,perusahaan harus menentukan
standar kualitas secara jelas.Pentingnya melakukan evaluasi produk agar
perusahaan bisa memantau setiap kerusakan produk kemudian dicari penyebabnya
dan segera dilakukan perbaikan.
Evaluasi produk adalah
evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang
akan
dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan
akhir,diperbaiki,dimodifikasi,ditingkatkan atau dihentikan.
Adapun factor yang biasa dipakai dalam mengevaluasi kepuasan
produksi manufaktur menurut Garvin dalam Lovelock (1994),antara lain meliputi
aspek sebagai berikut :
a.
Reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan
terhadapnya.Dalam hal ini konsumen melihat kinerja ( performance ) karakteristik operasi pokok dari produk inti yang
dibeli.
b.
Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan ( features ) yaitu karakteristik sekunder
atau pelengkap yang merupakan fasilitas tambahan yang menambah fungsi dasar
berkaitan dengan pilihan pengembangan.
c.
Kehandalan ( reliability
),yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal
digunakan.Berkaitan dengan kemungkinan suatu produk melaksanakan fungsinya
secara berhasil dalam waktu tertentu dibawah kondisi tertentu.
d.
Kesesuaian dengan spesifikasi ( conformance to specification ),yaitu sejauh mana karakteristik
desain dan operasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.
e.
Daya tahan ( durability
) berakaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat digunakan.Biasanya
karakteristik ini berhubungan dengan ukuran masa pakai suatu produk.
39
f.
Kemampuan pelayanan (serviceability),merupakan karakteristik yang berkaitan dengan
kecepatan kompetensi,kenyamanan,mudah direspirasi serta penanggulangan keluahan
yang memuaskan.
g.
Estetika ( estebility
) merupakan karakteristik yang bersifat subjektif sehingga berkaitan dengan
pertimbangan pribadi dan refleksi dari preferensi atau pilihan pribadi.
h.
Kualitas yang dirasakan ( perceived quality ) bersifat subjektif,berkaitan dengan perasaan
pelanggan dalam mengonsumsi produk tersebut seperti meningkatkan harga
diri,biasanya merupakan karakteristik yang berhubungan dengan reputasi.
2. Penentuan Kualitas Produk dan Pengendalian Mutu Produk
Adapun
standar dari kualitas suatu produk ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Kualitas produk pesaing
Minimal
perusahaan menghasilkan produk dengan kualitas yang sama dengan pesaingbahkan
sedapat mungkin lebih baik dari produk pesaing.
b.
Manfaat akhir dari produk
Apakah
produk tersebut sebagai produk akhir atau produk perantara untuk diproduksi
lebih lanjut
c.
Keseimbangan antara harga dan kualitas
Perusahaan
harus menyesuaikan harga jual dengan kualitas produk.Konsumen tidak akan segan
membeli dengan harga tinggi,bila kualitas dari produk yang dibelinya memang
terjamin atau berkualitas super.
Pengendalian mutu terhadap produk tentu sangat
diperlukan.Pengendalian mutu atau quality
control adalah proses penilaian dan pengawasan kualitas atas hal-hal yang
berkaitan dengan produksi.ISO 9000 mendefinisikan pengendalian mutu sebagai “Bagian
dari manajemen kualitas yang berfokus pada pemenuhan standar kualitas suatu
produk”.
3. Pendekatan Pengendalian
Kualitas Produk
Pengendalian kualitas bertujuan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan-penyimpangan,baik bahan,tenaga,waktu maupun kualitas
barang jadi serta untuk memperbaiki kesalahan – kesalahan yang pernah terjadi
sebelumnya,pada saat maupun setelah proses produksi.Pengedalian kualitas
umumnya dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu sebagai berikut:
40
Kualitas
suatu produk akhir sangat ditentukan oleh kualitas masukan ( input)
produksi,baik bahan baku atau pendukung,tenaga kerja,maupun peralatan produksi
yang digunakan.Pengendalian kualitas berdasarkan pendekatan masukan adalah
pengendalian dengan cara menetapkan standar yang sangat ketat terhadap
spesifikasi bahan baku diperiksa secara cermat,tenaga kerja yang digunakan
diseleksi secara ketat serta fasilitas atau perlengkapan produksi dipilih
secara cermat.
b.
Pendekatan Proses
Pendekatan
ini dilakukan melalui pengendalian yang ketat terhadap standar proses produksi
yang dijalankan.Sebelum melakukan proses produksi setiap pekerja terlebih
dahulu diberikan pedoman pelaksanaan proses produksi yang harus mereka pahami
dengan baik sehingga mereka bekerja sesuai pedoman.Di samping itu setiap
pekerja berusaha untuk meminimalisasi penyimpangan dan setiap kerusakan
peralatan produksi segera diperbaiki.
c.
Pendekatan Keluaran
Pendekatan
ini dilakukan dengan melihat kesesuaian produk akhir dengan pesanan atau
standar yang telah ditetapkan,yaitu dengan melihat dan memeriksa sampel
produk.Di samping itu pengendalian dengan pendekatan ini juga dilakukan
terhadap fasilitas penyimpangan produk akhir,setiap produk akhir ( keluara )
akan diperiksa untuk melihat kesesuiaannya dengan standar yang telah
ditetapakan sebelumnya yaitu yang disebut dengan sampel produk.
4. Manfaat Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas bagi
perusahaan memiliki manfaat sebagai berikut:
a. Tercapainya
efesiensi,dikarenakan tidak ada pemborosan bahan baku atau pendukung,waktu dan
tenaga kerja.
b.
Menekan biaya,sehingga biaya rata-rata dan harga jual menjadi rendah.
c.
Meningkatkan penjualan,disamping karena harga jual
relative rendah juga kerena kualitas barang yang terjamin.
d.
Manfaat bagi konsumen adalah konsumen merasa puas
karena memperoleh barang/produk yang berkualitas dengan harga yang bersaing.
41
5. Langkah Melakukan Evaluasi Kualitas Produk
Berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan
dalam melakukan evaluasi produk,antara lain :
a. Evaluasi pada kualitas produk,yaitu dengan
melakukan pengendalian mutu atau quality control,mencari cacat produk dan
segera melakukan perbaikan.Pengendalian kualitas produk dilakukan yaitu dengan
cara mengidentifikasi kerusakan produk,mencari penyebab kerusakan dan usaha
untuk melakukan perbaikan. Perusahaan perlu menentukan standar kerusakan produk
maksimal dua persen.
b. Evaluasi terhadap persepsi karyawan.Mengevaluasi persepsi
karyawwan dan para manajer terhadap kualitas juga mengevaluasi tingkat komitmen
para karyawan dan manajer terhadap kualitas.
c.
Evaluasi tingkat kerusakan produk.Evaluasi ini
dilakukan untuk mencari penyebab terjadinya kerusakan,seperti kualitas bahan
yng digunakan tidak sesaui dengan standar,keteledoran karyawan yang disebabkan
kurangnya pengawasan atau mesin yang sudah tidak layak pakai.
Setelah diperoleh hasil dari
analisis tersebut dapat digunakan sebagai evaluasi
terhadap
strategi bisnis perusahaan yang telah mecanangkan kebijakan mutu barang yang
dihasilkan oleh perusahaan,termasuk kebijakan tingkat kerusakan barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar