Jumat, 18 November 2011

Sertifikasi Profesi Bakal Singkirkan Guru Senior

JAKARTA (Suara Karya): Rencana uji kompetensi bagi para guru untuk mendapat sertifikasi profesi pada tahun 2012, dinilai Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo bakal "menyingkirkan" guru berusia diatas 50 tahun. Pengalaman selama ini menunjukkan guru senior sering kesulitan dalam mengerjakan soal ujian.

"Semakin tinggi usia semakin sulit untuk mengingat. Ini alamiah. Saya khawatir, guru usia diatas 50 tahun banyak yang tak lulus kompetensi," kata Sulistiyo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Sulistiyo, pelaksanaan uji kompetensi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 tentang Guru. Dalam PP tersebut ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberi pelatihan dan pembinaan bagi guru. Seharusnya pemerintah melakukan pelatihan dan pembinaan terlebih dahulu, baru melakukan uji kompetensi.

"Uji kompetensi sebenarnya buat apa. Uji semacam itu hanya cocok bagi guru usia muda. Karena itu, kita lihat saja apakah uji kompetensi pada 2012 ini berhasil atau tidak.

Tetapi jika uji kompetensi hanya untuk mengendalikan jumlah penerima tunjangan sertifikasi, ini sudah tidak benar," katanya menegaskan. Ia menambahkan, penentuan sertifikasi harus dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, yaitu dimulai dari usia. Namun, bagi guru diatas 50 tahun dana ujian kompetensi sebaiknya dialihkan untuk pelatihan dan pembinaan agar kualitas mereka semakin baik.

"Kalau guru diatas 50 tahun tidak lolos seleksi, lantas mau dikemanakan mereka. Mereka tak perlu ikut seleksi lagi, tetapi langsung mendapat sertifikat. Nah guru dibawah 50 tahun saja yang diwajibkan untuk ikut uji kompetensi," tuturnya.

Kendati demikian, Sulistiyo tetap setuju jika sistem sertifikasi tahun 2012 dilakukan secara online. Artinya, lanjut dia, penetapan urutan itu bukan lagi kewenangan kabupaten/kota tetapi sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Tapi sayangnya, banyak ditemukan bahwa banyak guru yang bawa data ke petugas dinas, namun petugas tersebut tidak mau meng-update data guru tersebut. Disinyalir para petugas meminta uang kepada para guru untuk biaya update," katanya menandaskan. (Tri Wahyuni)

Tidak ada komentar: