Rabu, 30 November 2011 | 14:46 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistio meminta pemerintah menetapkan standar minimum gaji guru honorer. "Kami berharap guru honorer diangkat, tapi itu berat," katanya saat memberi sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun ke-66 PGRI di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu 30 November 2011.
Sulistio menyampaikan aspirasi para guru ini di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menghadiri acara itu. Dia berterima kasih kepada pemerintah karena menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun kebijakan menaikkan anggaran itu tak diiringi dengan kebijakan untuk guru honorer. Tak adanya standar gaji guru honorer membuat gaji guru-guru yang belum diangkat jadi pegawai negeri ini tak jelas dan beda-beda tiap sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah berjanji akan mengangkat guru honorer sebelum 2015, tapi tak ada pembicaraan soal standar gaji guru honorer. Syaratnya, harus sarjana strata 1 atau D-4 dan mengantongi sertifikasi guru. Setelah 2015 tak ada lagi guru yang bukan sarjana.
Pengangkatan guru honorer itu dilakukan bertahap. Tahun ini 160 ribu guru honorer diangkat. Tahun depan jumlah naik dengan mengangkat 720 ribu guru menjadi pegawai negeri sipil. Karena itu pada 2015 anggaran tunjangan profesi naik menjadi Rp 60 triliun.
Rabu, 30 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar